Senin, 31 Maret 2014

Tugas Management Bisnis

TUGAS
MANAGEMENT BISNIS PANGAN
KELAS D
Oleh:

ANGGIA PRATIWI                               115100113111001
ANDIKA ADNAN S                              115100102111001
MEGIZA PURNAMA                            115100100111033
PANJI PRASETYO                              115100100111035
TIARA PUPITASARI                           115100407111009


JURUSAN TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2012



1.       Amati organisasi di sekitar Anda. Identifikasi apakah mereka sudah merumuskan misi, tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, maupun aturan!
Organisasi yang kami pilih adalah Koperasi Unit Desa Tanjung
Misi:
a)    Mengubah masyarakat di daerah pedesaan dari kondisi yang tradisional menjadi masyarakat yang rasional modern
b)   Mampu memberikan teknologi yang dapat diterapkan di daerah pedesaan dalam arti alih materi, alih design dan alih kemampuan kepada masyarakat desa.
Tujuan:
Mensejahterakan masyarakat dengan upaya meningkatkan perekonomian dan pola pikir masyarakat desa tanjung pada khususnya dan desa lain pada umumnya
Strategi:
a)      Mempunyai volume usaha yang cukup untuk dapat bekerja secara ekonomis
b)      Mencari dan memperoleh dukungan dan partisipasi para anggota, selain itu juga dapat diterima oleh masyarakat dan para pimpinan, baik pipmpinan informal maupun pemimpin formal (formal leader di daerah kerjanya)
c)       Didanai secara cukup, dari simpanan – simpanan para anggotanya dan pinjaman dari pihak ketiga yang dapat menghasilkan nilai tambah
d)      Memiliki pengurus yang terdiri dari orang – orang yang cakap, bersemangat rajin dan jujur, penuh inisiatif untuk memajukan usaha dan organisasi koperasi
e)      Memiliki sarana yang cukup dengan rencana penggunaan serta pemeliharaan sebaik – baiknya
f)       Mampu bersaing dengan perusahaan swasta lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
g)      Mengadakan pantauan secara terus menerus agar kegiatan organisasi Koperasi dapat terus berjalan secara sehat
h)      Memberikan informasi tentang harga pasar kepada masyarakat, sebagai wujud pelayanan Koperasi kepada kelompok masyarakat konsumen maupun produsen, baik anggota maupun calon anggota
i)        Memberikan laporan kemajuan secara berkala pada instansi pemerintah yang ada di atasnya
Kebijakan:
a)      Memberikan bantuan pinjaman modal/keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan baik anggota maupun di luar anggota organisasi Koperasi
b)      Memberikan/mengalihkan teknologi yang dapat diterapkan di daerah pedesaan
Prosedur:
a)      Masyarakat melapor kepada petugas bagian keuangan koperasi
b)      Ditentukan waktu pengembalian (jika meminjam uang) secara kesepakatan bersama
Aturan anggota pengurus:
a)      Percaya kepada koperasinya dan mencarikan sumber-sumber yang potensial yang berguna untuk pengembangan organisasi Koperasinya
b)      Selalu bersedia dalam menyelenggarakan dan hadir pada setiap rapat – rapat pengurus
c)       Memegang teguh prinsip kerahasiaan usaha organisasi Koperasinya
d)      Setiap tindakan ditujukan untuk kepentingan pelayanan kepada anggota serta masyarakat daerah kerja koperasi

2. Struktur organisasi yang biasa digunakan adalah bentuk piramid karena alur perintah jelas dan mudah dipahami. Berikut contoh struktur orgasisasi pada beberapa perusahaan pangan:

a.       STRUKTUR ORGANISASI PT. MAYORA INDAH, TBK DIVISI WAFER

a.       STRUKTUR ORGANISASI PT. INDOFOOD SUKSES MAKMUR, TBK



3. Jelaskan mengenai bentuk – bentuk badan usaha! Analisis kelebihan dan kekurangannya!
a.       Perusahaan Perseorangan
Merupakan bentuk badan usaha tanpa ada pembedaan pemilikan antara hak milik pribadi dengan hak milik perusahaan. Artinya perusahaan perseorangan merupakan perusahaan dimana tempat kegiatan usaha, modal, manajemennya ditangani oleh satu orang, dan orang tersebut adalah pemilik modal dan pemimpin perusahaan.
Kelebihan
Kekurangan
Ø  Memiliki kebebasan dalam bergerak
Ø  Pemerintah tidak memungut pajak perusahaan, tetapi hanya kepada pajak pemilik
Ø  Penguasaan sepenuhnya terhadap keuntungan yang diperoleh
Ø  Rahasia perusahaan terjamin
Ø  Motivasi usaha yang tinggi
Ø  Proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat
Ø  Penanganan aspek hukum yang minimal
Ø  Menanggung tanggung jawab hokum keuangan yang tak terbatas
Ø  Keterbatasan kemampuan keuangan
Ø  Keterbatasan kemampuan manajerial
Ø  Kontinuitas kerja karyawan terbatas

b.      Firma (Fa)
Merupakan persekutuan/perserikatan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dengan tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas. Sedangkan, laba yang diperoleh dari usaha tersebut untuk dibagi bersama-sama, begitupun sebaliknya bila terjadi kerugian, semua anggota firma ikut menanggungnya. Sedangkan menurut Manulang (2003), persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi, ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Modal firma terutama berasal dari setoran dari setiap orang yang terkait dalam kesepakatan firma, besar kecilnya bagian modal setiap anggota ditetapkan berdasar kesepakatan bersama.
Kelebihan
Kekurangan
Ø  Penguasaan terhadap keuntungan tinggi meskipun harus dibagi dengan anggota kongsi yang lain
Ø  Motivasi usaha tinggi, meskipun tidak setinggi perusahaan perseroan
Ø  Penanganan aspek hokum minimal, meskipun sedikit lebih rumit dibandingkan perusahaan perseorangan karena harus ada kesepakataan antara anggota kongsi
Ø  Sering terjadi konflik antar anggota kongsi berkaitan dengan pembagian keuntungan maupun strategi bisnis
Ø  Mengandung tangggung jawab keuangann terbatas, namun tanggung jawab keuangan sudah dapat dibagi dengan anggota kongsi yang lain
Ø  Keterbatasan kemampuan keuangan
Ø  Kontinuitas kerja karyawan terbatas
Ø  Keterbatasan kemampuan manajerial

c.       Perserikatan Komanditer (CV)
Merupakan suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan, dan memiliki tanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman, dan tidak bersedia memimpin perusahaan, serta memiliki bertanggung tanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut. Dengan perkataan lain Commanditaire Vennootschap (CV) adalah sebuah perusahaan yang dibentuk oleh dua orang atau lebih, sehingga dalam CV, ada dua macam anggota, yaitu: anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif merupakan anggota yang mengelola usahanya serta bertanggung jawab penuh terhadap utang perusahaan, sedangkan anggota pasif merupakan anggota yang hanya menyetorkan modalnya saja dan tidak ikut mengelola perusahaan, bertanggung jawab sebatas pada modal yang disetorkan saja.
Kelebihan
Kekurangan
Ø  Penguasaan terhadap keuntungan tinggi, meskipun harus dibagi dengan anggota kongsi lain
Ø  Motivasi usaha tinggi, meskipun tidak setinggi perusahaan perseorangan
Ø  Penanganan aspek hokum minimal meskipun sedikit lebih rumit disbanding perusahaan perseorangan
Ø  Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tak terbatas atas keuangan perusahaan
Ø  Sering terjadi perbedaan pendapat antar sekutu
Ø  Relative sulit untuk mendapatkan proyek besar
Ø  Tidak dapat dengan mudah mengumpulkan modal dari para sekutunya, tidak seperti perseroan terbatas yang dapat mengumpulkan modal dari para pemegang saham
Ø  Nama CV sering sama antara satu dengan lain karena tidak ada pengecekan dengan nama CV sebelumnya

d.      Perseroan Terbatas (PT)
Merupakan organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT, pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan.
Ketentuan-ketentuan tentang Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam UU RI Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 1 Undang-Undang tersebut menyatakan: “ Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan perjanjian melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya”.
Kelebihan
Kekurangan
Ø  Memiliki masa hidup yang tidak terbatas
Ø  Pemisahan kekayaan dan utang – utang pemilik dengan kekayaan dan utang – utang perusahaan
Ø  Kemampuan keuangan yang sangat besar
Ø  Kemampuan manajerial yang tinggi
Ø  Kontinuitas kerja karyawan tinggi
Ø  Pajak yang besar karena PT merupakan subyek pajak tersendiri sehingga bukan perusahaan saja yang kena pajak, tetapi deviden yang dibagikan kepada pemegang saham juga kena pajak
Ø  Penanganan aspek hokum yang rumit karena dalam pendirian PT memerlukan akta notaries dan iin khusus untuk usaha tertentu
Ø  Biaya pembentukan yang relative tinggi dibandingkan dengan badan usaha lain
Ø  Kerahasiaan perusahaan kurang terjamin karena setiap aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham

e.      Yayasan
Pengertian yayasan menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan, “ Yayasan adalah badan usaha yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang soial, keagamaan, dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota”.
Kekayaan yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh yayasan. Berdasarkan undang-undang ini dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada pembina, pengurus, pengawas, karyawan, atau pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap yayasan. Dalam menjalankan
kegiatannya sehari-hari yayasan mempunyai organ yang terditri atas: Pembina, Pengurus dan Pengawas.
Kelebihan
Kekurangan
Ø  Baik dalam tujuan social, membantu masyarakat social
Ø  Semua pendiri memiliki tanggung jawab yang terbatas
Ø  Tidak dikenai pajak
Ø  Terbatasnya dana yang diperlukan
Ø  Tambahan modal yang tidak tetap
Ø  Keuntungan yang didapat hanya untuk menutup biaya yang digunakan yayasan


f.        Koperasi
Kata koperasi berasal dari kata Co yang artinya bersama dan operation yang artinya bekerja. Secara umum dapat dikatakan bahwa koperasi adalah suatu badan usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi, yang anggotanya adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang tergabung secara sukarela atas dasar persamaan hak dan kewajiban, melakukan satu macam usaha atau lebih untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sedangkan pengertian koperasi menurut pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”.
Kelebihan
Kekurangan
Ø  Bersifat terbuka dan sukarela
Ø  Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
Ø  Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
Ø  Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata – mata mencari keuntungan
Ø  Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas
Ø  Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi
Ø  Pengurus terkadang tidak jujur
Ø  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya

g.       Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara  adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Badan Usaha Milik Negara terdiri dari tiga jenis, yaitu Perusahaan Perseroan, Perusahaan Jawatan dan Perusahaan Umum.
1)      Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya
mengejar keuntungan.
Maksud dan  tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
2)      Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (Perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
3)      Perusahaan Umum (Perum)
Adalah perusahan badan pemerintah yg mengelola sarana umum. Contoh dari Perum yaitu  Perum  Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI.
Kelebihan
Kekurangan
Ø  Seluruh keuntungan BUMN menjadi keuntungan Negara
Ø  Dapat menyediakan jasa – jasa kepada Negara
Ø  Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan
Ø  Pengelolaan BUMN sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara
Ø  Sejulah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMN
Ø  Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan

4. Staffing dan Ruang Lingkup dalam Staffing
                Sstaffing adalah kegiatan organisasi untuk memenuhi sumberdaya manusia, baik rekruitment secara internal maupun eksternal (outsourcing). Staffing memiliki ruang lingkup berupa perencanaan SDM, Rekruitmen, Seleksi, Orientasi dan Penempatan, Pengembangan, Penilaian Kinerja, Kompensasi dan Hubungan Ketenagakerjaan. Berikut contoh metode staffing pada salah satu pabrik pangan:
Staf dan karyawan PT Mayora Indah, Tbk divisi wafer berjumlah sekitar 2523 orang dan sebagian besar tenaga kerja adalah orang Indonesia. Setiap karyawan akan diuji oleh pihak-pihak yang terkait dengan kedudukan yang diberikan. Staff  dan analis pada laboratorium mikrobiologi dan kimia hampir semua berlatar pendidikan D3 dan S1, sedangkan karyawan harian tetap kebanyakan berlatar pendidikan SMA/SMK. Sebelum diterima menjadi karyawan tetap terlebih dahulu akan menjalani masa percobaan. Gaji karyawan diatur berdasarkan golongan, untuk gaji minimum tiap bulannya ditetapkan bagi tiap golongan oleh PT Mayora Indah, Tbk. Pihak perusahaan akan melakukan penilaian untuk kenaikan gaji. Penilaian ini didasarkan atas prestasi, masa kerja, dan kecakapan karyawan yang bersangkutan (track record karyawan). Selain ketentuan tersebut, kenaikan gaji juga diberikan apabila nilai kerja (job value) dipasar meningkat atau terjadi angka-angka indeks konsumen yang dikeluarkan pemerintah atas dasar kemampuan perusahaan. Seluruh karyawan memiliki kesempatan untuk mengalami kenaikan jabatan dengan syarat antara lain seseorang harus memiliki kemampuan lebih, jujur, terampil, dan loyal terhadap perusahaan. Untuk posisi atau kedudukan penting akan diutamakan seseorang yang memiliki kepemimpinan yang baik. Jika ada kekosongan kedudukan, maka perusahaan akan mempertimbangkan terlebih dahulu karyawan lama yang memenuhi persyaratan, sebelum menerima dan menempatkan orang baru. Jika karyawan melakukan pelanggaran, maka karyawan tersebut dapat dikenai tindakan disiplin yang wujudnya berupa peringatan lisan atau surat peringatan tertulis tingkat satu, dua, atau tiga. Tindakan terhadap pelanggaran dilihat juga berdasarkan bobot kesalahan yang dilakukan. Karyawan yang telah mencapai usia pensiun (55 tahun) berhak mendapat uang pesangon atau uang pensiun. Tunjangan yang diberikan kepada karyawan adalah tunjangan hari raya, akhir tahun, dan asuransi kecelakaan selama 24 jam penuh. Semua karyawan berhak mendapat cuti tahunan selama 12 hari kerja dengan tetap menerima upah penuh setelah bekerja 12 bulan terus-menerus. Cuti tidak dapat dikumpulkan dan harus diambil dalam setahun yang menjadi haknya untuk digunakan. Karyawan wanita berhak mendapatkan cuti hamil sebagaimana diatur dalam undang-undang. Jumlah jam kerja setiap karyawan adalah 45 jam kerja dalam setiap minggu, dengan 6 hari kerja (senin-jumat 8 jam kerja & sabtu 5 jam kerja). Untuk karyawan adminitrasi dikantor dan staff non-shift, hari dan jam kerja mulai hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dan Sabtu dari pukul 08.00 WIB sampai 13.00, sedangkan untuk karyawan pabrik terbagi atas 3 shift yang berkerja dari hari Senin sampai Sabtu dengan ketentuan shif I mulai pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB, shift II mulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB, dan shift III mulai dari pukul 23.00 WIB sampai 07.00 WIB.

5. Cara Negara Jepang Memotovasi Karyawan
Jepang merupakan salah satu Negara maju di dunia. Negara jepang juga termasuk Negara dengan pendapatan kapital penduduknya tinggi. Tentu saja pendapatan tinggi yang didapatkan oleh orang-orang jepang didapatakan karena motivasi-motivasi tiap pekerja di jepang. Berikut ini adalah contoh-contoh motivasi kerja orang jepang yang membawa kesuksesan:
a.       Kerja keras
Orang jepang selalu bekerja keras dalam bekerja hal ini dikarenakan mereka memiliki motivasi “Di dunia ini tidak ada yang namanya kegagalan, yang ada adalah kita kurang bekerja keras.”
b.      Pantang Menyerah
Orang Jepang selalu pantang menyerah mereka akan berjuang sekuat tenaga sampai apa yang mereka inginkan tercapai. Hai ini dapat dilihat dari tokoh-tokoh jepang seperti pendiri Honda, para pemimpinnya walaupun pork poranda setelah perang dunia 2 negara jepng segera bangkit dan juga ketika setelah tsunami mereka juga segera bangkit dan tidak mau menyerah dengan keadaan
c.       Menjaga Kehormatan
Orang jepang sangat menjaga kehormatan dan harga diri. Mereka akan malu bila melakukan suatu sesalahan bahkan ada yang memilih bunuh diri ketika melakukan kesalahan daripada hidup menanggung malu atau hara-kiri.
d.      Rajin membaca
Orang jepang sangat gemar membaca. Mereka akan memanfaatkan waktu luang yang mereka miliki untuk menambah ilmu pengetahuan dengan cara membaca.
e.      Prinsip Kaizen
Prinsip kaizen adalah prinsip dimana berkelanjutan dan peningkatan terus menerus. Pekerjaan yang mereka lakukan harus dilakukan secara terus menerus dan harus selalu ada peningkatan dimana akan dilakukan terus-menerus agar lebih baik
f.        Prinsip Haizen
Prinsip haizen adalah perbaikan tiada henti. Perbaikan tiada henti ini adalah apapun yang dilakukan untuk selanjutnya harus bisa dilakukan perbaikan terus menerus agar lebih baik dari yang dilakukan sebelumnya.

6.   Jelaskan beberapa metode dalam pengendalian mutu produk pangan!
GMP dan SOP merupakan program prasyarat dr HACCP. Sedangkan SSOP merupakan komponen dari GMP. Sertifikat ISO 9000 merupakan jaminan keamanan dan  kualitas produk.
Gambar 3. Diagram Keterkaitan GMP, SOP, HACCP, dan ISO 9000
Sumber : Schroeder, Roger G. 2007
Untuk menghasilkan produk yg bermutu baik, GMP menetapkan kriteria (istilah umum, persyaratan bangunan dan fasilitas lain), standar (spesifikasi bahan baku dan produk, komposisi produk) dan kondisi (parameter proses pengolahan).
       Ruang Lingkup GMP yaitu:
¨  Lingkungan dan lokasi.
Misalnya Lingkungan sarana pengolahan harus terawat baik, bersih dan bebas sampah. Sistem pembuangan dan penanganan limbah cukup baik. Sistem saluran pembuangan air lancar. Terletak dibagian pinggir kota, tidak padat penduduk dan lebih rendah dari pemukiman. Tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Bebas banjir, polusi asap, debu, bau, dan kontaminan lain. Bebas dari sarang hama seperti hewan pengerat dan serangga. Tidak berada dekat industri logam dan kimia, pembuangan sampah atau limbah.
¨  Bangunan dan fasilitas unit usaha.
Misalnya Desain, konstruksi dan tata ruang harus sesuai dengan alur proses. Bangunan cukup luas dan dapat dilakukan pembersihan secara intensif. Terpisah antara ruang bersih dan ruang kotor. Lantai dan dinding dari bahan kedap air, kuat dan mudah dibersihkan, serta sudut pertemuannya berbentuk lengkung. Penerangan cukup, sesuai spesifikasi proses. Ventilasi baik memungkinkan udara mengalir dari ruang bersih ke ruang kotor. Sarana pencucian tangan dan kaki dilengkapi sabun dan pengering atau desinfektan. Gudang mudah dibersihkan, terjaga dari hama, pengaturan suhu dan kelembaban sesuai, penyimpanan sistem FIFO (First in First Out) dilengkapi catatan.
¨  Fasilitas dan kegiatan sanitasi.
Program sanitasi meliputi Sarana penyediaan air, Sarana pembuangan air dan limbah ,Sarana pembersihan /pencucian, Sarana toilet/jamban, Sarana hygiene karyawan
¨  Sistem pengendalian hama.
Pengendalian hama meliputi Pengawasan atas barang/bahan yang masuk, Penerapan/praktek hygienis yang baik, Menutup lubang dan saluran yang memungkinkan masuknya hama, Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi , Mencegah hewan piaraan berkeliaran di lokasi unit usaha
¨  Hygiene karyawan.
Hygiene karyawan meliputi Persyaratan dan pemeriksaan rutin kesehatan karyawan,  Persyaratan kebersihan karyawan, Menjaga kebersihan badan, Mengenakan pakaian kerja dan perlengkapannya, Menutup luka, Selalu mencuci tangan dengan sabun Melatih kebiasaan karyawan.
¨  Pengendalian proses.
Pengendalian proses meliputi :
·         Pengendalian pre produksi (persyaratan bahan baku, komposisi bahan, cara pengolahan bahan baku, persyaratan distribusi/transportasi, penyiapan produk sebelum dikonsumsi)
·         Pengendalian proses produksi
·         Pengendalian pasca produksi (jenis dan jumlah bahan yg digunakan produksi, bagan alir proses pengolahan, keterangan produk, penyimpanan produk, jenis kemasan, jenis produk pangan yg dihasilkan)
¨  Manajemen pengawasan.
Pengawasan terhadap jalannya proses produksi dan perbaikan bila terjadi penyimpangan yg menurunkan mutu dan keamanan produk. Pengawasan rutin untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses produksi
¨  Pencatatan dan dokumentasi.
Berisi catatan tentang proses pengolahan, termasuk tanggal produksi dan kadaluarsa, distribusi dan penarikan produk karena kadaluarsa. Dokumen yang baik akan meningkatkan jaminan mutu dan keamanan produk.
SOP merupakan standar cara kerja produk yang meliputi pengendalian sanitasi dan kebersihan produk yang mendukung GMP dan HACCP.
HACCP merupakan sistem yang mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang penting bagi keamanan pangan. Tujuan penerapan HACCP yaitu untuk mencegah dan mengendalikan keberadaan bahaya dalam bahan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi
Lima langkah pertama penerapan HACCP:
1.       Membentuk Tim HACCP
2.       Menggambarkan produk
3.       Mengidentifikasi tujuan penggunaan
4.       Mengembangkan bagan alir               
5.       Memastikan bagan alir di lokasi
Pada HACCP terdapat 7 prinsip HACCP, yaitu:
Ø  Prinsip 1: menganalisa dan mengidentifikasi bahaya
 

Ø  Prinsip 2: menentukan CCP (titik-titik kendali kritis)
            Contoh penentuan CCP dengan Diagram / Pohon Keputusan Titik Kendali Kritis (Decision Tree for Establish CCP):

Ø  Prinsip 3: menetapkan batas-batas kritis

Ø  Prinsip 4: menetapkan sistem untuk memantau pengendalian CCP Contoh tindakan monitoring:


Ø  Prinsip 5: menetapkan tindakan koreksi yang akan diambil apabila pemantauan menunjukkan bahwa CCP tertentu tidak terkendali
Ø  Prinsip 6: Tetapkan prosedur verifikasi untuk memastikan bahwa sistem HACCP bekerja secara efektif
Ø  Prinsip 7: Tetapkan dokumentasi yang berkaitan dengan semua prosedur dan catatan yang sesuai dengan prinsip HACCP dan peneraapannya. Contoh tindakan koreksi, verifikasi, dan dokumentasi

Setelah ditetapkan GMP, SOP, dan HACCP kemudian didaftarkan ke komisi audit untuk mendapatan sertifikat ISO untuk menjamin keamanan produk yang dihasilkan. sertifikat yang menjamin mutu produk seperti:
o   ISO-9000 :  Pokok-pokok sistem manajemen mutu dan Terminologi
o   ISO-9001 :  Persyaratan sistem manajemen mutu            
o   ISO-9004 :  Panduan aplikasi ISO-9001 pada perusahaan non pangan
o   ISO-15161: Panduan aplikasi ISO-9001untuk industri pangan
Beberapa standard yang mendukung ISO-9000:
o   ISO – 19011 (2002) : Pedoman audit sistem manajemen mutu dan lingkungan
o   ISO – 10005 (1995) : Pedoman untuk rencana mutu
o   ISO – 10006 (1997) : Pedoman mutu dalam manajemen proyek
o   ISO – 10007 (1995) : Pedoman untuk susunan manajemen
o   ISO – 10013 (1995) : Pedoman untuk menyusun pedoman mutu
o   ISO – 10014 (1998) : Pedoman untuk pengelolaan ekonomi mutu
             Pengendalian mutu dilakukan melalui uji-uji mulai penerimaan bahan baku, selama proses dan produk akhir. Uji yang dilakukan antara lain uji kimia (misalnya kadar air, pH, Viskositas yang dibandingkan dengan standard internal pabrik), uji mikrobiologi (meliputi jumlah mikroba yang masih dapat diterima dibandingkan dengan standard internal pabrik) dan uji oraganoleptik (meliputi rasa, aroma, tekstur produk)
Menurut Suyadi Prawirosentono (2007;72), terdapat beberapa standar kualitas yang bisa ditentukan oleh perusahaan dalam upaya menjaga output barang hasil produksi diantaranya:
1.       Standar kualitas bahan baku yang akan digunakan.
2.        Standar kualitas proses produksi (mesin dan tenaga kerja yang melaksanakannya).
3.       Standar kualitas barang setengah jadi.
4.       Standar kualitas barang jadi.
5.       Standar administrasi, pengepakan dan pengiriman produk akhir tersebut sampai ke tangan konsumen.
Secara umum menurut Suyadi Prawirosentono (2007;74), pengendalian atau pengawasan akan kualitas di suatu perusahaan manufaktur dilakukan secara bertahap meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.       Pemeriksaan dan pengawasan kualitas bahan mentah (bahan baku, bahan baku penolong dan sebagainya), kualitas bahan dalam proses dan kualitas produk jadi. Demikian pula standar jumlah dan komposisinya. Pemeriksaan atas produk sebagai hasil proses pembuatan. Hal ini berlaku untuk barang setengah jadi maupun barang jadi. Pemeriksaan yang dilakukan tersebut memberi gambaran apakah proses produksi berjalan seperti yang telah ditetapkan atau tidak.
2.       Pemeriksaan cara pengepakan dan pengiriman barang ke konsumen. Melakukan analisis fakta untuk mengetahui penyimpangan yang mungkin terjadi.
3.       Mesin, tenaga kerja dan fasilitas lainnya yang dipakai dalam proses produksi harus juga diawasi sesuai dengan standar kebutuhan. Apabila terjadi penyimpangan, harus segera dilakukan koreksi agar produk yang dihasilkan memenuhi standar yang direncanakan.
Pengendalian kualitas statistik dilakukan dengan menggunakan alat bantu statistik yang terdapat pada SPC (Statistical Process Control) dan SQC (Statistical Quality Control) merupakan teknik penyelesaian masalah yang digunakan untuk memonitor, mengendalikan, menganalisis, mengelola dan memperbaiki produk dan proses menggunakan metode-metode statistik. Pengendalian kualitas statistik (Statistical Quality Control/ SQC) sering disebut sebagai pengendalian proses statistik (Statistical Process Control/ SPC).
Dengan memantau proses produksi tersebut melalui pengambilan sampel secara acak, maka pengendalian yang konstan dapat dipertahankan. Pengendalian kualitas secara statistik dengan menggunakan SPC (Statistical Process Control) dan SQC (Statistical Quality Control), mempunyai 7 (tujuh) alat statistik utama yang dapat digunakan sebagai alat bantu untuk mengendalikan kualitas sebagaimana disebutkan juga oleh Heizer dan Render dalam bukunya Manajemen Operasi (2006:263-268), antara lain yaitu; check sheet, histogram, control chart, diagram pareto, diagram sebab akibat, scatter diagram dan diagam proses.
 


Gambar 2. Alat pembantu kualitas
Sumber Jay Heizer and Barry Render, 2006

DAFTAR PUSTAKA

Ani Pinayani, Modul Kewirausahaan SMK: Memilih Bentuk Usaha dan Perijinan, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, 2004.
Heizer, Jay and Barry Render. 2006. Operations Management (Manajemen Operasi).
Jakarta : Salemba Empat. Nasution, M. N.. 2005. Manajemen Mutu Terpadu. Bogor : Ghalia Indonesia.

Hesti Maheswari, Studi Kelayakan Bisnis, Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercubuana, Jakarta, 2011.

Kartika Sari, Elsi., Simangunsong, Advendi, Hukum Dalam Ekonomi, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2007.


M.Fuad, dkk, Pengantar Bisnis, Edisi ketiga, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2006.

Prawirosentono, Suyadi. 2007. Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu Abad
21 “Kiat Membangun Bisnis Kompetitif”. Jakarta : Bumi Aksara.

Richard B. Chase, Nicholas J. Aquilano and F. Robert Jacobs. 2001. Operations
Management For Competitive Advantage. 9th Edition. New York : McGraw-Hill Companies.

Schroeder, Roger G. 2007. Manajemen Operasi. Jilid 2-Edisi 3. Jakarta : Penerbit Erlangga.
University of Nebraska-Lincoln. 2005. Food Savety. Institute of Agriculture and Natural Resources

Solihin, Ismail, Pengantar Bisnis: Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, Edisi Pertama, Kencana Prenada Media Grup, Jakarta, 2006

Suliyanto, Studi Kelayakan Bisnis: Pendekatan Praktis, Edisi Pertama, Andi, Yogyakarta, 2010.